Saranakonsultasi.com

Detail Pos

Cara Cek Merek HKI di DJKI, Sudah Terdaftar atau Belum?

Cara Cek Merek HKI di DJKI, Sudah Terdaftar atau Belum?

Cara cek merek HKI menjadi hal yang paling banyak dicari oleh pelaku usaha yang ingin mendaftarkan nama brand atau logo bisnisnya. 

Banyak pemilik bisnis pemula langsung mendaftarkan merek dagang mereka tanpa melakukan penelusuran awal di database resmi. Akibatnya, permohonan sering kali mendapat penolakan oleh DJKI karena ternyata nama atau logo tersebut sudah lebih dulu ada dan pihak lain di bisnis yang sama telah menggunakannya. 

Melalui artikel ini, Anda akan memahami pentingnya melakukan pengecekan sebelum mendaftar dan bagaimana cara menelusuri pangkalan data kekayaan intelektual secara online. Anda juga akan mengetahui daftar lengkap kelas merek yang tepat hingga tips agar nama usaha Anda aman dari risiko penolakan.

Baca Juga: Apa Itu HAKI? Pengertian, Jenis, Manfaat & Dasar Hukumnya

Mengapa Pengecekan Merek Sebelum Daftar Itu Penting?

Sebelum Anda mengurus legalitas, sebaiknya Anda melakukan pengecekan status merek untuk (similarity check) menyelamatkan bisnis dari berbagai kerugian waktu dan finansial tak terduga.

Berikut adalah alasan mengapa tahapan penelusuran awal ini tidak boleh Anda lewatkan begitu saja:

  • Menghindari risiko penolakan DJKI karena adanya kesamaan pokok atau keseluruhan merek milik pihak lain yang telah terdaftar.
  • Menghemat biaya dan waktu pendaftaran
  • Mengetahui kelas merek yang tepat sehingga membantu Anda mengidentifikasi kelompok jenis barang atau jasa yang sesuai dengan bidang usaha riil yang sedang Anda jalankan.
  • Melindungi bisnis dari klaim hukum dan potensi sengketa gugatan merek di kemudian hari.

Cara Cek Merek HKI Secara Online

Saat ini, pemerintah telah menyediakan portal digital resmi bernama Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Indonesia yang dapat diakses oleh siapa saja secara gratis dan transparan.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara mengecek status merek secara online:

  1. Kunjungi situs resmi PDKI. Buka browser di perangkat Anda dan akses laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.
  2. Pilih menu “Merek” pada halaman utama portal
  3. Masukkan kata kunci nama merek yang ingin Anda cek pada kolom pencarian yang tersedia di layar.
  4. Gunakan filter kelas merek jika diperlukan. Sesuaikan pencarian berdasarkan kelas barang atau jasa tertentu agar hasil penelusuran jauh lebih spesifik.
  5. Analisis hasil pencarian yang keluar. Di tahap ini, sistem akan mengeluarkan daftar merek yang mirip atau memiliki nama yang sama.Perhatikan status dari masing-masing merek tersebut secara teliti.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Merek DJKI, Resmi dan Aman

Daftar Kelas Merek HKI 

Sistem pendaftaran merek internasional mengelompokkan jenis produk dan jasa ke dalam 45 kategori berbeda. Sebanyak Kelas 1 sampai Kelas 34 mencakup jenis barang fisik, sedangkan Kelas 35 sampai Kelas 45 mencakup jenis layanan jasa.

Berikut ini daftar 45 kategori kelas merek HKI yang dapat Anda jadikan acuan ketika mengecek merek HKI di portal PDKI:

Kategori Barang (Kelas 1 – 34)

Rentang KelasCakupan Utama Produk / Barang
Kelas 1 – 5Bahan kimia industri, cat/pelapis, produk kosmetik/skincare & parfum, pelumas mesin, serta produk farmasi/obat-obatan medis.
Kelas 6 – 10Logam mentah & bahan bangunan logam, mesin industri, perkakas tangan manual, perangkat elektronik/komputer/software, serta alat kesehatan.
Kelas 11 – 15Perangkat tata udara/AC, kendaraan bermotor, produk persenjataan, perhiasan emas/permata, dan alat musik. 
Kelas 16 – 20Kertas dan peralatan tulis, material karet/plastik, tas & koper, bahan bangunan non-logam, serta perabotan rumah. 
Kelas 21 – 25Alat kebersihan & porselen, terpal & tali, aneka benang, perlengkapan sprei, serta pakaian, sepatu & topi. 
Kelas 26 – 30Atribut jahit & kancing, karpet & wallpaper dinding, alat olahraga & mainan anak, produk olahan daging/susu, serta kopi, teh, gula, beras & bumbu dapur.
Kelas 31 – 34Produk pertanian & benih segar, minuman non-alkohol & air mineral, minuman beralkohol, serta produk tembakau & korek api.

Kategori Jasa / Layanan (Kelas 35 – 45)

Rentang KelasCakupan Utama Layanan Jasa
Kelas 35 – 39Layanan periklanan, toko ritel/e-commerce & manajemen bisnis, layanan keuangan & asuransi, jasa konstruksi & perbaikan mesin, serta telekomunikasi & ekspedisi logistik/transportasi.
Kelas 40 – 45Layanan pengolahan material/pencetakan, kegiatan pendidikan, pelatihan & hiburan, riset ilmiah & pengembangan software, layanan restoran, cafe & hotel, perawatan medis/kecantikan, serta jasa konsultasi hukum & keamanan.

Kesalahan Saat Mengecek Merek yang Sering Berakibat Fatal

Banyak pelaku usaha merasa sudah aman hanya karena nama persis brand mereka tidak keluar di halaman pertama pencarian. Padahal, ada beberapa kesalahan fatal yang sering terjadi saat mengecek merek secara mandiri:

  1. Hanya Mencari Kesamaan Tulisan Persis (Exact Match). Padahal, DJKI juga menolak merek yang memiliki kemiripan bunyi atau pelafalan pengucapan (phonetic similarity), meskipun ejaannya sedikit berbeda.
  2. Mengabaikan Kombinasi Logo dan Visual. Pengecekan tidak hanya sebatas teks nama saja, tetapi juga elemen desain visual atau logo yang memiliki kemiripan unsur estetika dengan merek terdaftar.
  3. Salah Menentukan Kelas Bisnis. Mengira mereknya aman karena mengecek di kelas yang salah, padahal kompetitor mendaftarkannya di kelas utama produk tersebut.

Cara Membaca Status Merek di Database DJKI

Ketika hasil pencarian muncul, Anda akan melihat berbagai keterangan status hukum dari merek yang terdaftar. Memahami arti status tersebut sangat penting untuk menilai tingkat keamanan brand Anda:

  • Terdaftar (Registered): Merek tersebut sudah memiliki perlindungan hukum sah secara penuh dan tidak boleh ditiru atau digunakan oleh pihak lain di kelas yang sama.
  • Dalam Proses / Masa Pengumuman: Permohonan sedang dalam tahap pemeriksaan substantif atau menunggu masa sanggah publik. Merek dengan status ini masih memiliki potensi ketidakpastian.
  • Ditolak / Ditarik Kembali: Pengajuan sebelumnya dinyatakan gagal oleh sistem atau dibatalkan oleh pemohon, sehingga secara teknis nama tersebut sudah bebas, namun tetap harus dianalisis ulang.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Merek Ternyata Sudah Terdaftar?

Mengetahui cara cek merek HKI membantu Anda memastikan nama merek Anda tidak memiliki kesamaan dengan orang lain. Namun, bagaimana jika setelah melakukan pengecekan, ternyata nama brand impian Anda sudah lebih dulu diklaim oleh orang lain di kelas yang sama? Jangan panik, Anda bisa mengambil langkah taktis berikut:

1. Modifikasi Ejaan atau Tambahkan Kata Unik

Cara Cek Merek HKI di DJKI, Sudah Terdaftar atau Belum?

Ubah sedikit pelafalan atau tambahkan identitas pembeda di depan atau di belakang nama brand utama Anda.

2. Cari Padanan Sinonim

Gunakan kata lain yang memiliki makna serupa namun memiliki bunyi dan tulisan yang sama sekali berbeda dari merek yang sudah ada.

3. Konsultasi dengan Konsultan Profesional

Cara Cek Merek HKI di DJKI, Sudah Terdaftar atau Belum?

Jika Anda telah mempraktekkan cara cek merek HKI dan merasa ragu apakah modifikasi nama tersebut sudah cukup aman dari gugatan kemiripan, Anda dapat mengkonsultasikan kepada tenaga ahli hukum.

Baca Juga: Jasa Pendaftaran Merek Online – Amankan Brand Anda Sekarang!

Ingin Melegalkan Merek Bisnis Anda Tanpa Ribet?

Melakukan pengecekan secara teliti sebelum mendaftarkan identitas usaha adalah kunci utama kelancaran proses legalitas bisnis Anda. Dengan memahami cara navigasi database, memanfaatkan tabel panduan kelas merek, serta menghindari kesalahan penelusuran, Anda dapat mengamankan posisi brand di pasar industri modern tanpa rasa khawatir.

Jika Anda ingin memastikan seluruh proses pengecekan hingga pendaftaran merek dan legalitas HAKI berjalan akurat tanpa risiko kesalahan dokumen, tim profesional dari Sarana Konsultasi siap mendampingi Anda.

Kami melayani konsultasi untuk kebutuhan standarisasi, sertifikasi ISO, SNI, dan Hak Kekayaan Intelektual untuk kesuksesan bisnis Anda. 

Hubungi kami untuk mendapatkan jadwal konsultasi secepatnya!

Share :

Facebook
X
WhatsApp
Threads
Scroll to Top