Saranakonsultasi.com

Detail Pos

Cara Menghitung TKDN, Lengkap dengan Rumus & Contohnya

Cara Menghitung TKDN, Lengkap dengan Rumus & Contohnya

Pemerintah Indonesia terus menggenjot penggunaan produk dalam negeri melalui skema Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah maupun BUMN. Namun, banyak pelaku usaha belum memahami cara menghitung tkdn secara teliti agar produk mereka memenuhi persentase minimum sesuai regulasi.

Kalkulasi ini mengukur seberapa besar porsi biaya produksi yang dihabiskan di dalam negeri, mulai dari bahan baku, alokasi gaji pekerja WNI, hingga biaya operasional pabrik. 

Oleh karena itu, mengukur komponen lokal secara cermat menjadi langkah strategis agar perusahaan Anda mengantongi sertifikat resmi, memperoleh preferensi harga, dan lolos verifikasi e-Katalog LKPP.

Memahami formula sertifikasi ini sebenarnya tidak rumit jika Anda mengenali variabel utama pembentuk biayanya. Oleh karena itu, artikel ini akan menyajikan panduan praktis mengenai kalkulasi barang, jasa, sektor konstruksi, hingga alur sertifikasi resminya secara terstruktur dan mudah dipahami.

Baca Juga: Apa Itu TKDN? Fungsi dan Manfaatnya bagi Pemilik Bisnis

Dasar dan Komponen Perhitungan Nilai TKDN

Prinsip utama perhitungan nilai tkdn adalah memisahkan seluruh biaya produksi menjadi dua kategori, yaitu komponen dalam negeri dan komponen luar negeri (impor). Lembaga Verifikasi Independen (LVI) menjalankan audit sertifikasi secara transparan berbasis bukti transaksi finansial resmi.

Selain itu, pemerintah memisahkan komposisi penilaian berdasarkan kategori industri agar proses evaluasi berjalan adil bagi seluruh sektor bisnis. Dengan demikian, setiap pelaku usaha mendapatkan porsi penilaian yang sesuai dengan karakteristik bidang usahanya.

Sektor IndustriFokus Penilaian UtamaContoh Penerapan
BarangMaterial lokal, tenaga kerja langsung WNI, overhead pabrikIndustri manufaktur, perakitan mesin, makanan olahan
JasaTenaga kerja ahli WNI, alat kerja lokal, fasilitas pendukungKonsultan IT, pemeliharaan perangkat, jasa konstruksi
GabunganAkumulasi bobot material barang dan operasional keahlian jasaProyek EPC (Engineering, Procurement, Construction)

Cara Menghitung TKDN Barang, Jasa, dan Gabungan

Setiap kategori bisnis memiliki pendekatan formula kalkulasi yang sedikit berbeda. Oleh karena itu, untuk menghitung nilai TKDN pada barang, jasa maupun gabungan keduanya, berikut rincian rumus dan simulasi cara menghitungnya:

Cara Menghitung TKDN Barang

Penghitungan kategori barang membandingkan total biaya produksi yang sudah dikurangi komponen luar negeri terhadap total keseluruhan biaya produksi.

TKDN Barang (%)= (Total Biaya Produksi−Biaya Komponen Luar Negeri​): Total Biaya Produksi×100%

  • Contoh Kasus: Sebuah manufaktur memproduksi peralatan dengan total biaya Rp500.000.000. Komponen lokal bernilai Rp300.000.000 dan komponen impor Rp200.000.000.
  • Kalkulasi: (Rp300.000.000/Rp500.000.000)×100%=60%.

Cara Menghitung TKDN Jasa

Selanjutnya, penilai kategori jasa meninjau penggunaan tenaga kerja Indonesia, pemanfaatan alat kerja lokal, serta subkontraktor dalam negeri.

TKDN Jasa (%)= (Total Biaya Operasional Jasa:Total Biaya Jasa Dalam Negeri​)×100%

  • Contoh Kasus: Perusahaan konsultan IT mengeluarkan operasional Rp1.000.000.000. Biaya ahli WNI dan alat lokal mencapai Rp600.000.000, sedangkan lisensi asing Rp400.000.000.
  • Kalkulasi: (Rp600.000.000/Rp1.000.000.000)×100%=60%.

Cara Menghitung TKDN Gabungan Barang dan Jasa

Namun, pada proyek kompleks seperti pengadaan infrastruktur konstruksi, penilai menerapkan pembobotan proporsi nilai perolehan barang dan jasa sesuai aturan Permenperin.

TKDN Gabungan= (TKDN Barang×Proporsi Barang)+(TKDN Jasa×Proporsi Jasa)

  • Contoh Kasus: Proyek memiliki TKDN Barang 40% (proporsi nilai 60%) dan TKDN Jasa 70% (proporsi nilai 40%).
  • Kalkulasi: (40%×60%)+(70%×40%)=24%+28%=52%.

Baca Juga: Cara Mengurus TKDN – Syarat, Biaya, Prosedur, dan Tahapannya

Faktor yang Mempengaruhi Nilai TKDN

Tim verifikator lapangan memeriksa variabel spesifik perusahaan untuk menentukan skor persentase akhir. Oleh karena itu, Anda perlu memperhatikan beberapa faktor penting berikut:

1. Asal-Usul Bahan Baku (Direct Materials)

asal usul bahan baku mempengaruhi Cara Menghitung TKDN

Bahan mentah yang Anda tambang atau proses langsung di Indonesia menyumbang poin tertinggi. Namun, penggunaan material utama dari vendor impor akan menggerus persentase akhir secara signifikan.

2. Kewarganegaraan Tenaga Kerja (Direct Labor)

pekerja WNI menjadi nilai tambah dalam perhitungan nilai TKDN

Alokasi gaji dan insentif untuk pekerja berstatus WNI menyumbang komponen dalam negeri 100%. Sebaliknya, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan menambah porsi pembiayaan luar negeri.

3. Kepemilikan Peralatan dan Fasilitas (Overhead)

Penggunaan mesin perakitan milik sendiri atau sewa dari perusahaan lokal di Indonesia memberikan tambahan poin overhead. Selain itu, tagihan energi lokal seperti listrik PLN, air, serta sewa tempat produksi turut menambah skor.

Kesalahan yang Harus Dihindari saat Menghitung TKDN

Banyak perusahaan gagal mencapai target persentase akibat kekeliruan kecil dalam pengolahan data akuntansi. Oleh karena itu, memahami bagaimana cara menghitung tkdn dengan benar juga berarti mengantisipasi celah kesalahan administrasi berikut:

  • Mengabaikan Komponen Biaya Kecil: Pelaku usaha sering lupa mencatat biaya pengangkutan lokal, konsumsi pekerja, atau pembelian material pendukung kecil yang sebenarnya menyumbang poin lokal.
  • Mencampur Biaya Barang dan Jasa: Tim keuangan menggabungkan pembukuan tagihan material fisik dengan pengeluaran jasa tanpa membagi proporsi secara terstruktur.
  • Menggunakan Data Transaksi Tidak Valid: Perusahaan menyajikan kwitansi tanpa faktur pajak resmi atau menggunakan data pengeluaran yang sudah kadaluarsa saat audit.
  • Salah Menghitung Biaya Impor: Tim internal lupa memasukkan bea masuk, asuransi pengiriman, dan ongkos logistik impor ke dalam total biaya luar negeri.

Cara Meningkatkan dan Mendapatkan Nilai TKDN Resmi

Setelah menjalankan estimasi kalkulasi mandiri, perusahaan Anda wajib mengajukan sertifikasi resmi agar nilai persentase tersebut legal dan diakui oleh pemerintah.

Lembaga Verifikasi Independen (LVI) seperti Sucofindo atau Surveyor Indonesia akan memimpin proses audit lapangan. Oleh karena itu, berikut alur praktis tentang bagaimana cara mendapatkan nilai tkdn resmi:

  1. Lakukan Self Assessment: Hitung taksiran awal persentase produk dan susun berkas bukti faktur pembelian serta daftar inventaris secara tertata.
  2. Pendaftaran Akun SIINas: Unggah dokumen legalitas perusahaan dan spesifikasi teknis produk melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional.
  3. Pengajuan Verifikasi LVI: Pilih lembaga audit resmi independen untuk memproses kaji ulang dokumen dan penjadwalan audit.
  4. Audit Lapangan: Tim surveyor LVI mendatangi lokasi pabrik atau proyek untuk mencocokkan dokumen laporan finansial dengan kondisi fisik produksi.
  5. Penerbitan Sertifikat Tanda Sah: Kemenperin menerbitkan sertifikat resmi setelah laporan hasil verifikasi (LHV) memenuhi regulasi.

Urus Sertifikasi TKDN Bebas Repot Bersama Sarana Konsultasi

Prosedur perhitungan mandiri hingga penyiapan dokumen audit verifikasi LVI membutuhkan ketelitian tinggi. Kesalahan kecil dalam penyusunan data finansial dapat memperlambat verifikasi, atau bahkan menggugurkan skor produk Anda dalam evaluasi tender.

Daripada menguras waktu membedah regulasi yang rumit, Anda dapat memanfaatkan Jasa Pengurusan TKDN Profesional dan Terpercaya dari tim ahli Sarana Konsultasi. 

Kami siap mendampingi perusahaan Anda mulai dari simulasi perhitungan awal, perapihan dokumen self-assessment, pendaftaran SIINas, hingga pengawalan audit LVI agar sertifikat terbit dengan nilai optimal. 

Selain pendampingan TKDN, saranakonsultasi.com menyediakan layanan terpercaya untuk perizinan legalitas usaha, SKK/SBUJK Konstruksi, hingga sertifikasi ISO. Hubungi tim profesional kami sekarang melalui portal saranakonsultasi.com untuk sesi konsultasi gratis dan pastikan produk Anda siap memenangkan tender!

Share :

Facebook
X
WhatsApp
Threads
Scroll to Top