
Persaingan pengadaan barang dan jasa yang kian ketat menuntut perusahaan membuktikan nilai kandungan lokal produknya secara resmi. Tanpa sertifikasi ini, peluang memenangkan tender pemerintah maupun BUMN dapat terhambat. Oleh karena itu, memahami cara mengurus TKDN melalui jalur resmi menjadi hal yang sangat krusial.
Langkah pendaftaran yang terstruktur akan memudahkan perusahaan dalam memenuhi setiap standar regulasi Kementerian Perindustrian. Sebab, pengetahuan tentang cara mengurus TKDN membantu meminimalkan risiko penolakan berkas saat verifikasi data.
Di artikel ini, Anda akan memahami panduan cara mengurus sertifikat TKDN, mulai dari syarat pengurusan, estimasi biaya, dokumen yang harus disiapkan, hingga tahapan-tahapannya yang akan mendampingi persiapan Anda hingga sertifikat terbit.
Baca Juga: Apa Itu TKDN? Fungsi dan Manfaatnya bagi Pemilik Bisnis
Siapa yang Memerlukan Sertifikasi TKDN?
Tidak semua pelaku usaha memiliki kewajiban yang sama dalam mengajukan sertifikasi. Namun, bagi industri yang ingin memperluas jangkauan pasar, langkah ini sangat strategis.
Selain itu, regulasi di berbagai sektor usaha mendorong pelaku industri untuk menetapkan nilai komponen dalam negeri pada produknya. Oleh karena itu, beberapa pihak berikut perlu mempertimbangkan pengurusan sertifikat ini:
1. Produsen atau Perusahaan Pemilik Produk

Produsen dapat membuktikan nilai kandungan lokal suatu produk setelah menyelesaikan seluruh proses verifikasi. Pada tahap ini, perusahaan perlu menyiapkan data mengenai bahan baku, komponen, serta alur produksi. Oleh sebab itu, tim internal sebaiknya mengumpulkan data sejak awal agar proses verifikasi berjalan lebih mudah.
2. Perusahaan Peserta Pengadaan Barang dan Jasa

Perusahaan yang memiliki produk bersertifikat akan memperoleh keunggulan kompetitif dalam kegiatan pengadaan APBN, APBD, maupun BUMN. Bahkan, panitia tender seringkali menjadikan sertifikat tersebut sebagai kriteria mutlak.
Oleh karena itu, perusahaan yang ingin menangkap peluang pasar tersebut wajib memahami petunjuk mengenai cara mengurus TKDN.
3. Pelaku Usaha yang Ingin Memvalidasi Produk Lokal

Pelaku usaha dapat membuktikan tingkat penggunaan sumber daya dalam negeri secara sah melalui dokumen resmi ini. Kendati demikian, perusahaan tidak bisa menentukan persentase nilai hanya berdasarkan klaim sepihak. Oleh sebab itu, tim pemeriksa wajib mengkalkulasi nilai tersebut secara sistematis berdasarkan data faktual.
Syarat Pengurusan TKDN yang Wajib Dipenuhi
Sebelum mengajukan pendaftaran, perusahaan wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Selain itu, pelaku usaha harus memiliki akses aktif ke portal SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian.
Secara umum, persyaratannya terbagi menjadi dua kategori utama:
1. Persyaratan Perusahaan

[Saran gambar: dokumen legalitas perusahaan di meja kerja]
- Perusahaan telah memiliki dan mengaktifkan Akun SIINas.
- Perusahaan telah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis risiko sesuai KBLI industri yang relevan.
- Perusahaan menyampaikan Laporan Berkala Industri pada portal SIINas secara rutin.
- Pemohon menyiapkan dokumen legalitas dasar seperti Akta Pendirian, NPWP Perusahaan, dan Izin Usaha Industri (IUI).
2. Persyaratan Produk

- Pemohon memiliki atau mengoperasikan fasilitas produksi di dalam negeri (baik mandiri maupun kerja sama).
- Perusahaan menetapkan spesifikasi teknis, merek, serta standar produk secara jelas.
- Pemohon dapat menelusuri alur proses produksi dan asal-usul bahan baku melalui dokumen pendukung.
Estimasi Biaya Mengurus TKDN Berdasarkan Skala Usaha
Kementerian Perindustrian membagi skema dan biaya pengurusan TKDN ke dalam dua jalur utama berdasarkan skala serta kualifikasi industri pemohon, yaitu:
Jalur Industri Kecil
Pemerintah memfasilitasi sertifikasi gratis bagi para pelaku Industri Kecil (IKM) melalui program Self Declare. Pelaku usaha dapat mengurus sertifikasi ini secara mandiri tanpa memikul biaya audit lapangan, selama produk memenuhi kriteria dan persyaratan dokumen di portal SIINas.
Jalur Industri Menengah dan Besar (Jalur Reguler Berbayar)
Perusahaan skala menengah hingga besar wajib melalui jalur reguler yang melibatkan pemeriksaan fisik oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI), seperti PT Sucofindo atau PT Surveyor Indonesia. Besaran biaya pengurusan pada jalur ini bervariasi tergantung pada beberapa faktor:
- Jumlah dan Variasi Produk: Semakin banyak tipe atau jenis produk yang diajukan, semakin besar biaya verifikasinya.
- Kompleksitas Proses Produksi: Produk dengan alur produksi yang rumit memerlukan waktu verifikasi dokumen dan audit lapangan yang lebih lama.
- Akomodasi Audit Lapangan (Factory Visit): Pemohon menanggung biaya perjalanan dan operasional auditor LVI menuju lokasi fasilitas produksi/pabrik.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar, perusahaan perlu memenuhi kelengkapan berkas teknis. Oleh karena itu, dokumen-dokumen berikut wajib Anda siapkan untuk membuat pengajuan:
- Legalitas Perusahaan, berupa NIB, NPWP, Akta Perusahaan, IUI, dan bukti akun SIINas.
- Spesifikasi Teknis, yaitu Katalog produk, brosur, serta diagram alir proses produksi (flowchart).
- Rincian Bahan Baku (Bill of Materials – BOM), berupa daftar seluruh komponen yang digunakan beserta negara asal dan nama pemasok.
- Bukti Transaksi, yaitu Faktur, invoice, atau nota pembelian bahan baku.
- Struktur Biaya Produksi, meliputi rincian biaya bahan langsung, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik.
- Data Tenaga Kerja, yaitu daftar pekerja lokal dan asing yang dilengkapi dengan bukti pembayaran gaji.
Prosedur Pengajuan Langkah demi Langkah
Jika perusahaan telah melengkapi seluruh dokumen, Anda dapat segera memulai tahapan pendaftaran. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam mengurus sertifikat TKDN melalui jalur resmi:
- Mengaktifkan Akun SIINas: Perusahaan mendaftar melalui portal resmi SIINas Kemenperin, lalu melengkapi profil industri dan data usaha.
- Menyusun Data Teknis: Tim perusahaan menyusun rincian Bill of Materials (BOM), alur proses produksi, serta struktur pembiayaan secara presisi.
- Mengajukan Permohonan: Pemohon mengunggah seluruh berkas ke portal SIINas, kemudian memilih Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang sesuai.
- Memverifikasi Berkas: Petugas LVI memeriksa kelengkapan administrasi. Jika berkas sudah lengkap, LVI akan menerbitkan jadwal audit lapangan.
- Melaksanakan Audit Lapangan (Factory Visit): Auditor LVI mengunjungi lokasi pabrik secara langsung untuk mencocokkan dokumen teknis dengan kondisi produksi riil.
- Menghitung dan Mengklarifikasi Data: Auditor mengkalkulasi persentase nilai kandungan lokal. Sementara itu, perusahaan dapat memberikan klarifikasi jika petugas menemukan ketidaksesuaian data.
Tahapan Penilaian Hingga Penerbitan
Setelah tim auditor menyelesaikan pemeriksaan fisik di lapangan, pihak berwenang akan melanjutkan proses ke tahap pengesahan:
- Menyusun Laporan Hasil Verifikasi (LHV): Tim LVI menyusun laporan penilaian akhir yang mencantumkan besaran persentase nilai produk.
- Memvalidasi Laporan di Pusat P3DN: Petugas Pusat P3DN Kemenperin memeriksa dan memvalidasi ulang laporan resmi dari LVI.
- Menerbitkan Sertifikat Resmi: Kemenperin menerbitkan sertifikat resmi, lalu perusahaan dapat mengunduh dokumen digital tersebut secara langsung dari akun SIINas.
Solusi Praktis Pengurusan Sertifikasi
Pada akhirnya, ketelitian dalam menyusun data biaya dan komponen produk sangat menentukan keberhasilan pendaftaran perusahaan Anda. Oleh sebab itu, pemahaman mendalam mengenai cara mengurus TKDN menjadi kunci utama agar pemohon dapat menghindari risiko penolakan berkas di portal SIINas.
Jika perusahaan Anda menghadapi kesulitan saat menyiapkan dokumen Bill of Materials (BOM) atau menghitung struktur biaya produksi, Anda dapat memanfaatkan jasa pendampingan profesional.
Sarana Konsultasi Indonesia siap membantu perusahaan Anda menyusun seluruh kebutuhan administrasi secara tepat dari awal hingga sertifikat resmi terbit.
Jangan biarkan kendala administratif menghambat peluang bisnis Anda di pasar pengadaan! Hubungi Sarana Konsultasi Indonesia sekarang juga untuk berkonsultasi dan dapatkan layanan pendampingan terbaik dari tim ahli kami.